Integrasi Rencana Penghidupan Desa dalam Rencana Pembangunan Desa dan Daerah
Pada April-Juni 2024 tim program BangKIT melanjutkan upaya mengadvokasi usulan dalam dokumen Village Livelihood Plan (VLP) agar dapat terintegrasi dan tersinkronisasi dengan rencana pembangunan desa dan daerah. Kegiatan ini memastikan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah lokal untuk menjaga keberlanjutan VLP yang sudah direncanakan.
Di Kabupaten Seram Bagian Timur, fasilitator program fokus melakukan verifikasi hasil integrasi dengan cara terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah desa dan pendamping desa. Hasil integrasi yang sudah diverifikasi melalui dokumen APBDes yang sudah ditetapkan sejumlah 6 desa yaitu Usun, Dadaa, Solan, Madak, Loko, dan Kilotak. Sementara tim Kabupaten, pasca kegiatan Musrenbang Kabupaten pada 4 April 2024, tim program di kabupaten fokus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan apakah usulan dalam VLP yang diajukan melalui sistem informasi perencanaan daerah (SIPD) diterima atau ditolak.
Tidak jauh berbeda, di Kabupaten Sumba Barat Daya, tim fasilitator program masih menunggu penetapan RKPDes dan APBDes untuk memastikan hasil integrasi. Sementara itu, integrasi dan sinkronisasi VLP dengan RKP Daerah telah menghasilkan beberapa keputusan. Pertama, sinkronisasi dengan RKP Daerah tahun 2024 mencakup 6 usulan bidang pertanian (4 pembangunan sumur bor dan 2 pembangunan jalan usaha tani) dan 4 usulan bidang peternakan (pembangunan sumur bor). Kedua, integrasi usulan VLP dengan RKP Daerah tahun 2025 setelah proses Musrenbang Kabupaten pada 17-19 April 2024 mencakup antara lain 7 usulan di Dinas Peternakan (Ternak Kambing), 5 usulan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Perlengkapan Tenun dan Pertukangan), 6 usulan di Dinas Perikanan (Bibit Ikan Air Tawar), 2 usulan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (pelatihan pandai besi dan permintaan alat tenun ikat). Beberapa dinas lainnya masih proses verifikasi yang bergantung pada pendanaan dan kesiapan desa.