Rakor Pelaksanaan Pembangunan Inklusif Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Yayasan BaKTI melalui Program INKLUSI, pada 21 Mei 2025 mengadakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan inklusif Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat kantor Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat Koordinasi yang  dibuka oleh Kepala Bappelitbangda dan dihadiri oleh beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Organisasi Penyandang Disabilitas (Opdis) ini merupakan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas (PD) Sulawesi Selatan 2022-2024 dan penyusunan RAD Sulsel Penyandang Disabilitas 2025-2029. 

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini yang diikuti sebanyak 85 orang yang terdiri dari 51 laki-laki dan 34 Perempuan. Kegiatan ini bertujuan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas tahun 2024. Serta melakukan pemetaan program, kegiatan, dan sub kegiatan pada dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 – 2030. Juga melakukan pengintegrasian isu disabilitas ke dalam dokumen rencana strategis dan rencana kerja OPD provinsi. 

Hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah tahun 2024, beberapa catatan penting yang muncul adalah data tunggal disabilitas yang belum terwujud dan menjadi permasalah utama dalam mengintervensi penyandang disabilitas dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, masing-masing perangkat daerah telah mengeluarkan kebijakan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, namun belum terdokumentasi dengan baik, sehingga penyusunan rencana aksi menjadi sangat penting untuk menggambarkan secara gamblang apa yang akan dilakukan pemerintah.

Ke depannya perlu mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, keolahragaan, perhubungan, maupun akses terhadap fasilitas umum. Lalu merumuskan kebijakan dan program inklusif yang lebih efektif, berbasis kolaborasi antara pemerintah dan nonpemerintah. Di samping itu, kebijakan efisiensi di setiap level pemerintah menutup agar adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan, dengan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait termasuk forum CSR. Selanjutnya, penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk mendorong penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama.