Rapat Koordinasi Kelompok Kerja BangKIT Kabupaten Seram Bagian Timur
Program Pengembangan Penghidupan Masyarakat yang Inklusif di Pedesaan Kawasan Indonesia Timur (BangKIT) bertujuan untuk meningkatkan akses peluang penghidupan bagi masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan dan kerawanan pangan di desa sasaran. Salah satu wilayah sasarannya adalah Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Program ini bekerja untuk mengembangkan perencanaan penghidupan yang inklusif dan berbasis masyarakat, digabungkan dengan penguatan kerja sama di tingkat lokal dalam mendukung inisiatif penghidupan yang dimotori oleh masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 252 Tahun 2023 telah dibentuk Kelompok Kerja Pengembangan Perencanaan Masyarakat yang Inklusif di perdesaan (Pokja BangKIT). Pokja tersebut terdiri dari 25 orang yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bidang penghidupan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Pokja BangKIT dibentuk dengan tujuan untuk mendorong sinergitas dan integrasi program pengembangan penghidupan masyarakat yang inklusif dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Selain itu, tim ini juga dimaksudkan untuk mendukung transfer pengetahuan dan proses pengambil-alihan pengetahuan dan keterampilan guna keberlanjutan program. Salah satu aktivitas tim Pokja adalah Rapat koordinasi (Rakor) yang merupakan pertemuan rutin bersama pemerintah daerah untuk mendiskusikan langkah strategis dalam mendukung peningkatan akses dan peluang penghidupan masyarakat desa. Selain anggota Pokja, Rakor tersebut juga mengundang stakeholder terkait seperti pemerintah kecamatan dan P3MD.
Pada Desember 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pokja BangKIT yang pertama. Beberapa hal yang dihasilkan pada pertemuan tersebut antara lain: (1) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur mendukung pelaksanaan rencana penghidupan yang dihasilkan dalam lokakarya perencanaan penghidupan desa dan akan mensinkronkannya dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 yang akan dibahas pada forum OPD; dan (2) Pemerintah kecamatan akan memberikan dukungan pelaksanaan rencana penghidupan desa dan mengawal usulan tersebut pada Musrenbang Kecamatan. Mempertimbangkan proses perencanaan penghidupan di 30 desa intervensi BangKIT sudah selesai dan proses perencanaan di kabupaten untuk RKP 2025 akan segera memasuki pembahasan di Forum OPD dan Musrenbang Kabupaten, maka perlu dilakukan Rapat Koordinasi kedua untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aktivitas penghidupan masyarakat di desa.
Rapat koordinasi kedua ini diadakan pada tanggal 1 Maret 2024. Bertempat di Kota Bula, kegiatan ini melibatkan anggota Pokja Kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya seperti camat dan beberapa anggota fasilitator kabupaten di wilayah Kabupaten SBT dan tim program BangKIT Yayasan BaKTI. Turut hadir pula Wakil Bupati dan Kepala Bappeda Kabupaten SBT pada kegiatan ini.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan dan mengesahkan hasil rencana penghidupan desa, menyinkronkan inisiatif penghidupan desa dengan rencana kerja OPD, menyampaikan rencana dukungan teknis (pelatihan) untuk mendukung implementasi rencana penghidupan di desa, serta mendiskusikan tantangan pelaksanaan program (jika ada) dan menyepakati rencana tindak lanjut yang dibutuhkan dari hasil rapat.
Pada rapat koordinasi ini para peserta memperoleh informasi tentang dukungan teknis program BangKIT untuk mendukung implementasi perencanaan penghidupan desa. Selanjutnya disepakati dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mendukung implementasi perencanaan penghidupan desa melalui sinkronisasi perencanaan OPD dengan perencanaan penghidupan di desa. Pada kegiatan ini juga dipaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan didiskusikan solusi pemecahannya bersama. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program kedepannya dapat berjalan dengan baik untuk upaya pengembangan penghidupan masyarakat di Kabupaten SBT.