• admin
  • 22 August 2024

Rapat Koordinasi Pokja BangKIT Kabupaten Seram Bagian Timur

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 252 Tahun 2023 telah dibentuk Kelompok Kerja Pengembangan Perencanaan Masyarakat yang Inklusif di perdesaan (Pokja BangKIT). Pokja tersebut terdiri dari 25 orang yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bidang penghidupan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pokja BangKIT dibentuk dengan tujuan untuk mendorong sinergitas dan integrasi program pengembangan penghidupan masyarakat yang inklusif dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten SBT. Selain itu, tim ini juga dimaksudkan untuk mendukung transfer pengetahuan dan proses pengambil-alihan pengetahuan dan keterampilan guna keberlanjutan program. 

Untuk mengetahui bagaimana perkembangan kegiatan yang telah dilakukan di 30 desa lokus BangKIT, maka perlu dilakukan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten. Pihak pemerintah kecamatan perlu menyampaikan hasil-hasil monitoring di desa kepada pemerintah kabupaten terkait perkembangan kegiatan penghidupan di desa. Mempertimbangkan hal tersebut, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Rakor Pokja) BangKIT, untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aktivitas penghidupan masyarakat di desa. Kegiatan Rakor Pokja ini berlangsung pada 20 Agustus 2024, di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur.


Rapat koordinasi ini diikuti oleh 32 orang peserta yang berasal dari berbagai OPD terkait dan tergabung dalam Pokja BangKIT. Para peserta memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan program serta koordinasi pemerintah kecamatan kepada pemerintah kabupaten terkait perkembangan kegiatan penghidupan di desa yang mencakup capaian, tantangan, pembelajaran, dan dukungan yang dibutuhkan oleh desa.

Dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten untuk mendukung dan memfasilitasi peningkatan penghidupan di desa melalui peran koordinasi pemerintah kecamatan di level kabupaten. Pada Rakor Pokja Bangkit ketiga ini juga berfokus pada upaya menjaga keberlanjutan kegiatan penghidupan melalui kegiatan replikasi perencanaan. Replikasi perencanaan penghidupan dilakukan di desa non-dampingan BangKIT yang memiliki minat kuat baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten.